عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ ﷲُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ ﷲِ صَلى ﷲُ عَلَیْهِ وَسَلمَ كُل بَنِي أدَمَ خَطّاءٌ وَخَیْرُ الْخَطائِیْنَ التَّوابوْنَ
أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِ ُّي وَابْنُ مَاجَهَ وَسَنَدُهُ قَوِ ّي
” Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu’anhu berkata bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semua bani Adam banyak melakukan kesalahan dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang-orang yang banyak bertaubat ”
( HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dengan sanad yang kuat )
- Makna Hadits
Para pembaca rahimakumullah, sabda Nabi (خطاء) maknanya banyak melakukan kesalahan, bukan hanya bersalah,maka alangkah banyaknya kesalahan-kesalahan kita., dan kesalahan itu ada dua macam: bisa berupa meninggalkan kewajiban atau yang kedua mengerjakan keharaman. Maka siapakah diantara kita yang selamat dari meninggalkan kewajiban? Siapakah diantara kita yang selamat dari terjatuh pada yang haram? Tidak ada, semua kita pasti terjatuh kepada kesalahan. .نَسْاَلُ اللّهَ الْعَفْوَ
(Kita minta kepada Allah maafnya)
“وَخَیْرُ الْخَطائِیْنَ التَّوابوْنَ”
“Dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah yang banyak bertaubat ”
Maknanya orang yang banyak kembali dari kesalahannya kepada Allah azza wa jalla, walaupun dia mengulangi, karena kalimat khotoun menunjukkan atas banyak. Setiap kali dia melakukan kesalahan-kesalahan dia bertobat dan sebaliknya sejelek-jelek orang yang melakukan kesalahan adalah orang yang tidak bertobat dan tidak peduli dan tidak urusan dengan kesalahannya.
- Keutamaan Taubat
Sungguh telah tetap dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:
لَوْ لَمْ تُذْنِبوْا لَذَهَبَ الٰلّهُ بِكُمْ وَ لَجَاءَ بقَوْمٍ یذْنبُوْنَ فَیَسْتَغْفِرُوْنَ الٰلّهَ فَیَغْفِرُ لهُمْ . اخرجه مسلم عن ابي هریرة
“Seandainya kalian tidak berbuat dosa benar-benar Allah akan melenyapkan kalian dan benar-benar Allah mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa kemudian mereka beristighfar kepada Allah maka Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni mereka”
( HR Muslim dari Abu Hurairah. )
Dan jika kamu banyak berbuat kesalahan, maka janganlah engkau berputus asa,akan tetapi bertobatlah kepada Allah niscaya Allah akan menghapuskan dosa-dosamu,meskipun engkau mengulangi dosa tersebut,tetapi jika terpenuhi syarat-syaratnya tobatmu akan diterima. Dan ketahuilah bahwasanya yang namanya taubat adalah kembali kepada Allah azza wa jalla dari kemaksiatan kepada ketaatan kepadanya.
- Syarat-syarat diterimanya taubat
Para pembaca rohimakumullah sesungguhnya taubat memiliki syarat-syarat yang dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut akan diterima taubatnya.
Syarat pertama : mengikhlaskan niat karena Allah.
Ikhlas merupakan asas / pokok yang sangat penting, seluruh amalan-amalan sholeh wajib untuk diikhlaskan karena Allah semata, jika tidak, maka amalan tersebut tertolak, sebagaimana Allah azza wa jalla berfirman pada hadis qudsi:
أَنَا أَغْنَى الُّ شرَكَاءِ عَنِ الِّ شرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِیْهِ مَعِي غَیْرِي تَرَكْتهُ وَشِرْكَهُ
“Aku tidak butuh kepada sekutu sekutu dari kesyirikan barangsiapa yang beramal suatu amalan yang dia berbuat syirik padanya dengan selain-Ku, Aku tinggalkan dia dan kesyirikannya.”
Para pembaca rahimakumullah seandainya ada seorang bertobat tapi hanya menginginkan keridhoan orang tuanya saja, dia tidak meniatkan untuk taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah ta’ala apakah taubatnya diterima? Jawabannya tidak, tidak diterima, karena syarat dari syarat-syarat taubat adalah ikhlas maka setiap orang yang bertobat harus mengikhlaskan taubatnya tersebut hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala artinya dia hanya mengharapkan dengan perbuatan tobatnya itu untuk mendapatkan keridhaan Allah, selamat dari azab Nya, mengharapkan mendapatkan keutamaan Allah yaitu dimasukkan ke dalam surga di akhirat kelak.
Syarat kedua: menyesal kenapa dia terjatuh pada dosa tersebut.
Para pembaca rahimakumullah menyesal merupakan perasaan sedih , susah, duka, merasa rendah karena sesuatu.
maka orang yang bertaubat dia harus menyesal atas perbuatannya, dia harus merasa bahwasanya dia orang yang berdosa, tidak sebaliknya melakukan dosa dan tidak melakukannya perasaanya sama saja, Kemudian seandainya ada orang yang bertaubat tapi dia tidak menyesal atas dosanya seakan-akan dosanya tidak lewat padanya, dia tidak menyesal tidak ada pengaruh ini padannya apakah taubatnya diterima? Tidak, tidak diterima taubatnya, karena dia tidak ada rasa menyesal, maka orang yang bertobat harus untuk merasa berbuat dosa.
Syarat ketiga: mencabut / meninggalkan dosanya.
Para pembaca rahimakumullah misalkan ada seseorang yang bertaubat dari mencuri, seorang mencuri dan bertaubat dari pencurian, akan tetapi harta yang dicuri tidak dikembalikan kepada pemiliknya apakah diterima taubatnya? Tidak, tabtanya tidak diterima, karena dia tidak mencabut dosanya.
Apabila ada yang bertanya, mencabut dosa dinisbatkan kepada harta benda itu jelas yaitu seorang mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, akan tetapi apabila seorang dia tidak mengetahui pemiliknya di mana, dia telah mencuri beberapa dirham dari seseorang kemudian dia bertaubat akan tetapi dia tidak mengetahui dimana pemiliknya?
Kadang-kadang yang demikian ini terjadi, contohnya seorang yang mencuri suatu hajat dari pemilik toko, kemudian sang pemilik toko pindah dan dia tidak mengetahui di mana pindahnya apa yang harus dia lakukan? Jawabannya dia menyedekahkan barang tersebut, dalam rangka untuk melepaskan diri dari dosa tersebut, dengan niatan untuk pemiliknya. Jika dia menshodaqohkan harta tersebut untuk bertaqarrub kepada Allah niscaya tidak bermanfaat dan juga tidak bermanfaat bagi pemiliknya , karena tidak diterima shodaqoh dari barang yang haram, dan tidak pula bermanfaat bagi pemiliknya karena dia tidak meniatkan shodaqoh untuk pemiliknya, maka sang pemilik akan menuntutnya kelak pada hari kiamat.
Kemudian apabila kezaliman tersebut bukan berbentuk harta, contohnya seseorang berbuat hibah / menggunjing seorang, apa yang harus dia lakukan ? Bagaimana berlepas diri dari dosa tersebut ? Berkata para ulama dia hendaknya menemui orang yang digunjing kemudian mengatakan maafkanlah aku, halalkan bagiku, maka bila dia mengatakan maafkanlah aku aku minta halalmu, apakah orang yang dimintai tadi kemudian menanyakan : apa yang kamu telah ucapkan tentangku ?. Jangan, janganlah menanyakan demikian. Akan tetapi berikanlah maaf kepadanya, dari hak yang majhul(tidak diketahui), dan jangan membahayakan dan jangan bertanya seperti itu, karena barangkali sandainya dia bertanya kemudian dijawab, hal tersebut menjadi besar di dirinya kemudian dia tidak mau memaafkan, akan tetapi apabila dia mengatakan engkau aku maafkan, maka ini bagus, meskipun itu majhul.
Sebagian ulama yang lain mengaitkan hal meminta maaf dan meminta halal kepada yang dihibahi kalau orang yang di hibahi mengetahui dengan hibahnya, maka dia meminta halal darinya, dan jika orang yang dihibahi itu tidak mengetahui dan yakin bahwasanya hibah tersebut tidak sampai kepadanya, maka yang utama untuk tidak meminta maaf / halal kepadanya, karena barangkali seandainya dia meminta maaf/halal darinya, dia akan menolak . Akan tetapi yang dilakukan adalah dia memintakan ampun kepada Allah, sebagaimana datang di dalam hadis kafaroh orang yang menghibahkan adalah “فَاسْتَغْفِرْ لَهُ mintakanlah ampunan kepadanya dan dia memujinya dengan menyebutkan kebaikan-kebaikannya pada majelis-majelis yang dia menghibahi dirinya, akan tetapi tidak ragu bahasanya yang menenangkan hati adalah pendapat yang pertama (dia mendatangi orang yang dihibahi kemudian menjelaskannya nya dan meminta maaf/kehalalannya) , maka jika Allah memberikan hidayah kepadanya(memaafkan) maka ini yang di inginkan, dan jika tidak memaafkan maka Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui kejujuran niat orang yang bertobat ini , dan Alloh lah azza wa jalla yang akan menanggungnya.
Syarat keempat : berazam untuk tidak mengulangi.
Para pembaca rohimakumullah, dibahas disini, syarat yang keempat Azam untuk tidak mengulangi ataukah syaratnya tidak mengulangi? Jawabannyanya adalah berazam untuk tidak mengulangi, karena seandainya engkau mengatakan syaratnya untuk tidak mengulangi , kemudian dia mengulangi kembali, maka akan batal taubatnya yang pertama, akan tetapi kalau engkau mengatakan berazam untuk tidak mengulangi maka sah lah taubatnya kemudian jika dia kembali mengulangi yang kedua kalinya, ini membutuhkan kepada pembaharuan taubat atas dosanya yang kedua, kesimpulanya apabila dia telah berazam untuk tidak mengulangi maka sah lah taubatnya.
Jika ada keraguan pada hatinya apakah diterima taubatnya? Jawabannya tidak, karena dia tidak berazam untuk tidak mengulangi maka harus ada Azzam untuk tidak mengulangi.
Syarat kelima : bertaubat sebelum waktu ditutupnya pintu taubat.
Para pembaca rohimakumullah, syarat yang kelima ini merupakan sepenting-pentingnya syarat setelah keikhlasan yaitu taubat tersebut hendaknya dilakukan pada waktu yang belum ditolak taubat. Dan waktu ditolaknya taubat itu ada dua: pertama waktu khusus , kedua waktu yang umum. Waktu yang khusus yaitu pada masing-masing individu, waktu ketika datangnya ajal, setiap orang yang didatangi ajalnya , kemudian baru bertaubat setelah ajal menjemputnya, maka tidak diterima taubatnya, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلَیْسَتِ ٱلتَّ وْبَةُ لِلَّ ذِینَ یَعْمَلُونَ َّ ٱلسیِّ ـََٔاتِ حَتَّٰ ىٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّ ى تبْتُ ٱٰلْـَٔنَ
Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang. (QS Anisa 18)
Para pembaca rahimakumullah, lihatlah kepada ucapan Rasul shallallahu alaihi wasallam kepada pamannya abu Tholib, Rasulullah bersabda: قل لا اله الا اﷲ كلمه احاج لك بها عند اﷲ
“Katakanlah lailahaillallah kalimat yang aku akan berhujah membelamu di sisi Allah.” HR Bukhari.
Maka taubat kadang-kadang bermanfaat dan kadang-kadang tidak bermanfaat, tatkala Firaun tenggelam dan telah merasakan kebinasaan apa yang diucapkan ketika Firaun mendapati kematian , Firaun mengatakan: ءَامَنتُ أَنَّ هۥُ لَآ إِلَهَ إَِّ لا ٱلَّ ذِىٓ ءَامَنَتْ بِهۦِ بَنوآ إِسْرَءِٓیلَ وَأَنَا مِنَ ٱلْمُسْلِمِینَ
“Aku percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang muslim (berserah diri).” (Q.S Yunus 90) Maka dijawab (ءآلیٔئنَٓ) apakah sekarang engkau baru Islam?
وَقَدْ عَصَیْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِینَفَٱلْیَوْمَ ننَِّ جیكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَایَةً
“Mengapa baru sekarang (kamu beriman), padahal sesungguhnya engkau telah durhaka sejak dahulu dan engkau termasuk orang yang berbuat kerusakan.Maka pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar engkau dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelahmu.” Q.S Yunus 91-92
Yakni badanmu akan muncul, akan tampak, karena Firaun sungguh telah meneror Bani
Israil, dan barangkali apabila mereka tidak melihat Firaun dan tidak menyaksikannya, bisa jadi ada pada jiwa-jiwa mereka praduga bahwa Firaun selamat atau jangan-jangan Firaun masih hidup sehingga mereka terus dalam ketakutan, akan tetapi jika mereka melihat Firaun dalam keadaan mati maka akan menjadi tenang hati-hati mereka, oleh karena itu Allah berfirman pada ayat tersebut yang maknanya “Agar supaya menjadi pelajaran bagi orang-orang setelahmu.”
Adapun batas waktu taubat yang kedua, waktu yang umum yaitu waktu ketika terbitnya matahari dari sebelah barat.
Para pembaca rahimakumullah, matahari yang demikian besar ini, ia terbit dari arah timur dan tenggelam di arah barat akan tetapi dengan izin Allah ta’ala ketika terputusnya taubat ia akan terbit dari arah barat dan tenggelam di sebelah timur dan ketika itu berimanlah seluruh manusia dan bertaubatlah seluruh manusia, akan tetapi telah terlambat karena telah ditutup pintu taubat, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,: یَوْمَ یَأْتِى بَعْضُ ءَايَتِ رَبِّ كَ لَا یَنفَعُ نَفْسًا إِیمَنهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِىٓ إِیمَنِهَا خَیْرًا قلِ ٱنتَظِرُوآ إِنَّ ا مُنتَظِرُونَ
“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidak berguna lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dengan imannya itu. Katakanlah, “Tunggulah! Kami pun menunggu.” (Q.S Al An’am 158)
“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu” yaitu terbitnya matahari dari sebelah barat. Maka mumpung masih ada kesempatan marilah kita kembali kepada Alloh, marilah kita bertaubat kepada Alloh, jalankanlah perintah-perintah Nya, jauhilah larangan-larangan Nya.
Pada intinya sebaik-baik orang yang sering berbuat salah adalah orang yang bertaubat artinya banyak kesalahanya dan juga banyak taubatnya, dan taubat telah kita ketahui syarat-syaratnya, marilah kita terus memperbaiki diri dengan senantiasa bertaubat kembali kepada ada Allah ta’ala, Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hambanya yang bertaubat sehingga kita mendapatkan kecintaan Nya Amiin.
إِّن اللّهَ یحِب التَّوابِیْنَ وَیحِب الْمُتَطَّهرِیْنَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersuci.”.
Wallohua’lam bishowab.
Selesai di tulis Ahad , 6 September 2020
Oleh Al Ustadz Abdul Hakim Hafizhohullah
Sumber : https://almanshuroh.net/keutamaan-taubat-dan-syarat-syaratnya/