عَنْ أبي هُرَيْرةَ رضِيَ الله تَعَالَى عنه عَن النبي صلى الله عليه وسلم قال:
“مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المرءِ تَرْكُهُ ما لَا يَعْنيِهِ”. حَديث حَسَن رَوَاهُ الترمذي وغيره هكذا.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk baiknya Islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.” (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)
Ibnu Rajab menjelaskan pada kitab Jami’ul Ulum wal Hikam,
“Makna hadis ini adalah barang siapa yang baik keislamannya, maka ia akan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dan membatasi diri pada hal-hal yang bermanfaat.
Makna ‘ يعنيه’ adalah sesuatu yang berkait dengan pusat perhatiannya, termasuk dalam tujuan dan keinginannya. Sedangkan ‘perhatian’ berarti kesungguhan terhadap sesuatu. Dalam bahasa Arab dikatakan: ‘عناه يعنيه’ jika seseorang benar-benar peduli terhadap sesuatu dan menginginkannya.
Yang dimaksud bukanlah meninggalkan sesuatu hanya karena tidak diminati oleh hawa nafsu, melainkan karena tuntunan syariat dan Islam.
Oleh karena itu, hal ini termasuk tanda baiknya keislaman seseorang. Jika keislaman seseorang baik, maka ia akan meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam Islam, baik ucapan maupun perbuatan. Sebab Islam menuntut pelaksanaan kewajiban.
Islam yang sempurna dan terpuji mencakup juga meninggalkan hal-hal yang diharamkan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya’.
Jika Islam seseorang baik, maka ia akan meninggalkan semua hal yang tidak bermanfaat, termasuk yang haram, syubhat, makruh, dan hal-hal mubah yang berlebihan dan tidak dibutuhkan. Semua itu tidak lagi menjadi perhatian seorang muslim yang telah menyempurnakan keislamannya dan mencapai derajat ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak bisa beribadah seakan-akan melihat-Nya, maka ia yakin bahwa Allah melihatnya.”
Sumber: Jami‘ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, hal 174.
