TERCELANYA ORANG YANG MENINGGALKAN SALAT

oleh -1148 Dilihat
oleh

فإن مما (لا يختلف [فيه] المسلمون أن ترك الصلاة المفروضة عمدا من أعظم الذنوب وأكبر الكبائر وأن إثمه أعظم من إثم قتل النفس وأخذ الأموال ومن إثم الزنا والسرقة وشرب الخمر وأنه معرض لعقوبة الله وسخطه وخزيه في الدنيا والآخرة)

كتاب الصلاة وحكم تاركها للعلامة ابن القيم رحمه الله تعالى (ص 16)

“Diantara perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam bahwa meninggalkan salat wajib dengan sengaja termasuk dosa yang paling besar. Dosanya lebih besar daripada dosa membunuh jiwa, mengambil harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum khamar. Orang yang meninggalkan salat dengan sengaja terancam mendapatkan hukuman dari Allah ta’ala, kemurkaan-Nya, serta kehinaan di dunia dan akhirat.”

Penjelasan:

Pernyataan ini menegaskan betapa pentingnya salat dalam Islam. Salat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Dalam berbagai sumber hukum Islam, meninggalkan salat dengan sengaja dianggap sebagai dosa besar yang lebih berat daripada beberapa dosa lain seperti pembunuhan, pencurian, dan perzinaan.

Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa meninggalkan salat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam, karena salat adalah pembeda utama antara seorang muslim dan non-muslim. Dalam hadis Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, “Pembeda antara kita dan mereka adalah salat. Barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama besar seperti Ibnul Qayyim dan Ibnu Utsaimin, yang menyatakan bahwa ancaman bagi orang yang meninggalkan salat lebih berat dibandingkan dosa-dosa lainnya karena salat adalah kewajiban langsung kepada Allah yang tidak bisa digantikan dengan hal lain.

Referensi : Kitab salat dan hukum orang yang meninggalkannya karya Al Imam Ibnu Qoyyim (hal 16)

No More Posts Available.

No more pages to load.