Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat setiap orang yang saling bermuamalah dengan riba bagaimanapun profesi mereka…

Namun, mari kita tinjau ungkapan “menutup aurat (satr al-‘aurah)”. Apakah ungkapan ini disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an atau Sunnah dalam konteks shalat atau tidak? Jawabannya, “Tidak. Ungkapan ‘menutup aurat’ tidak disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karena itu, sepatutnya kita tidak menggunakan istilah-istilah kecuali yang datang dari Al-Qur’an dan Sunnah, khususnya dalam perkara-perkara seperti ini.

Seandainya seseorang mengungkapkan dengan lafaz yang berasal dari Al-Qur’an atau Sunnah, tentu itu lebih selamat. Adapun yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah firman Allah (yang artinya),

“Wahai anak-anak Adam, kenakanlah pakaian kalian  yang indah (zinah) di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A‘raf: 31)

Maka apa saja yang kebaikannya murni atau kebaikannya lebih kuat atas kerusakannya maka itu diperintahkan, baik perintah yang wajib atau perintah yang sunnah….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.