Namun, mari kita tinjau ungkapan “menutup aurat (satr al-‘aurah)”. Apakah ungkapan ini disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an atau Sunnah dalam konteks shalat atau tidak? Jawabannya, “Tidak. Ungkapan ‘menutup aurat’ tidak disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karena itu, sepatutnya kita tidak menggunakan istilah-istilah kecuali yang datang dari Al-Qur’an dan Sunnah, khususnya dalam perkara-perkara seperti ini.
Seandainya seseorang mengungkapkan dengan lafaz yang berasal dari Al-Qur’an atau Sunnah, tentu itu lebih selamat. Adapun yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah firman Allah (yang artinya),
“Wahai anak-anak Adam, kenakanlah pakaian kalian yang indah (zinah) di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A‘raf: 31)