HUKUM RIBA

oleh -596 Dilihat
oleh

Agama Islam adalah agama yang paling sempurna, tidak ada satu hal pun melainkan Islam telah menjelaskannya.

Bahkan dalam hal muamalah, Islam telah menjelaskannya di dalam ayat-ayat Al Quran maupun hadis-hadis yang sahih, kemudian dijelaskan dan dijabarkan lagi oleh para ulama.

Di antaranya adalah hukum riba. Dijelaskan oleh para ulama bahwa riba hukumnya haram dan tergolong dosa-dosa besar.

Sebagaimana yang Allah ta’ala firmankan dalam ayat-Nya

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ [البقرة:٢۷٥]

       “Allah menghalalkan jual beli dan Allah mengharamkan riba” [Al-Baqarah:275]

Allah ta’ala mengancam pelaku riba dengan ancaman yang keras, sebagaimana dalam firman-Nya

ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ [البقرة:٢۷٥]

       “orang-orang yang makan riba, mereka tidak akan bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran penyakit gila” [Al-Baqarah:275]

Yakni mereka tidak bisa bangkit dari kubur mereka ketika hari kebangkitan, melainkan seperti orang yang kerasukan di saat kerasukannya; yang demikian karena besarnya perut mereka karena sebab mereka adalah pemakan riba semasa di dunia.

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat setiap orang yang saling bermuamalah dengan riba, bagaimanapun profesi mereka, berdasarkan hadis dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,

لعن رسولُ الله صلى الله عليه وسلم آكلَ الربا وموكلَه وكاتبَه وشاهدَيْهِ وقال: “هُمْ سَوَاءٌ»[رواه مسلم:۱٥۹٨]»

       “Rasullullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi bunganya/ribanya, sekretarisnya, dan dua orang saksinya”. Dan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “mereka semuanya sama.” [H.R Muslim:1598]

Dan umat pun telah sepakat akan keharamannya.

Referensi: Al-Fiqh Al-Muyassar

No More Posts Available.

No more pages to load.