MEMINTA KESELAMATAN DI DUNIA DAN AKHIRAT

oleh -1231 Dilihat
oleh

عن أبي الفضل العباس بن عبد المطلب رضي الله عنه قال: قلتُ: يا رسول الله عَلِّمْنِي شيئا أسأله الله -تعالى-، قال: «سَلُوا اللهَ َالعافية» فمكثتُ أياما، ً ثم جِئْتُ فقلتُ: يا رسول الله علمني شيئا أسأله الله -تعالى-، قال لي: «يا عباس، يا عَم رسول الله، سَلُوا الله العافية في الدنيا والآخرة».

[صحيح لغيره.] – [رواه الترمذي وأحمد.]

Dari Abu Al-Fadl Al-‘Abbas bin ‘Abd Al-Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah Ta‘ala.” Beliau bersabda, “Mintalah kepada Allah keselamatan (al-‘āfiyah).”

Kemudian aku pun berdiam beberapa hari, lalu aku datang kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa aku minta kepada Allah Ta‘ala.” Maka beliau bersabda kepadaku, “Wahai ‘Abbas, wahai paman Rasulullah, mintalah kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi)

Penjelasan singkat

Hadis ini termasuk bagian dari jawami‘ al-kalim, yaitu sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang singkat namun sarat makna. Saat Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu paman beliau, meminta diajarkan sebuah doa, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya doa yang sangat ringkas namun mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat.

Kata “شيئًا” (sesuatu)  yang dalam bentuk nakirah menunjukkan keluasan makna, bahwa yang diminta adalah perkara ringan di lisan namun besar pahalanya. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, “Mintalah kepada Allah al-‘afiyah,” yang bermakna keselamatan atau kesejahteraan secara umum.

Permintaan al-‘afiyah ini mencakup keselamatan dari segala keburukan, baik di dunia maupun di akhirat. Sungguh luar biasa, satu kalimat doa dapat memuat begitu banyak kebaikan.

Maka hendaklah seseorang ketika berdo’a tidak hanya terkait urusan dunianya saja, melainkan urusan akhiratnya juga sehingga ia akan mendapatkan kebaikan di dunia yang sekarang ia tinggali dan di akhirat yang menjadi tempat kembalinya.

Wallahu ‘alam

Sumber: Syarh Riyaadhus Salihin hal. 516