“Demi Allah, seandainya para penguasa (pemerintah) mengetahui aqidah salaf niscaya mereka (para penguasa) akan mewajibkan rakyatnya untuk menjadi salafiyyin, karena salah satu aqidah salaf adalah tidak boleh memberontak kepada penguasanya.”
[Dikutip dari Kajian Ilmiyyah “Ketika Sunnah Ditinggalkan” oleh al-Ustadz Luqman Ba’abduh hafizhahullah, 03 Sya’ban 1438 H / 30 April 2017 M | Masjid al-Jama’ah Pertamina Klayan Cirebon]
Link audio:
» Sesi 1: Download Audio
» Sesi 2: Download Audio
Sumber: t.me/salafycirebon