Haramnya Memberontak Terhadap Penguasa

oleh -41 Dilihat
oleh

عن ابن عباس , فيما أخرج الشيخان عنه قال, قال رسول الله :(( من رأى من أميره شيئاً يكرهه فليصبرعليه, فإنه من فارق الجماعة شبراً فمات ميتةً جاهلية )).
قال الحافظ: قال ابن بطال :في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان, ولو جاؤ, وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المغلب, والجهاد معه, وأن طاعته خير من الخروج عليه, لما في ذالك من حقن الدماء وتسكين الدهماء
Dari sahabat Ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim, Ibnu Abbas berkata, Rosulullah bersabda, “Barang siapa yang melihat sesuatu yang ia benci dari penguasanya, maka hendaknya ia bersabar terhadap, karena barang siapa yang memisahkan diri dari Jama’ah kaum muslimin (yang bersama penguasanya) walaupun satu jengkal, kemudian ia meninggal, maka ia meninggal seperti meninggalnya orang-orang Jahiliyyah.”
Berkata Al-Hafidz (Ibnu Hajar), berkata Ibnu Bathol, “Dalam hadis ini terdapat hujjah untuk tidak melakukan pemberontakan terhadap penguasa, walaupun ia berbuat lalim. Dan telah sepakat para Ulama’ Ahli Fiqih atas wajibnya taat kepada penguasa yang meraih kekuasaan dengan kudeta/pemberontakan, dan berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik dari pada memberontak kepadanya, karena di dalamnya terdapat perlindungan terhadap darah-darah dan tenangnya manusia yang banyak.”
(Dinukil dari kitab Syarh Ushul As-Sunnah, jilid 2, hal. 900)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.