(…وقوله: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى
ينهى عباده تعالى لطفا بهم ورحمة عن إبطال صدقاتهم بالمنّ والأذى ففيه أن المنّ والأذى يبطل الصدقة، ويستدل بهذا على أن الأعمال السيئة تبطل الأعمال الحسنة، كما قال تعالى: {ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون} فكما أن الحسنات يذهبن السيئات فالسيئات تبطل ما قابلها من الحسنات، وفي هذه الآية مع قوله تعالى {ولا تبطلوا أعمالكم} حث على تكميل الأعمال وحفظها من كل ما يفسدها لئلا يضيع العمل سدى.
Firman Allah Ta‘ala, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (perasaan orang)…“
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala, dengan kelembutan dan kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya, melarang mereka dari membatalkan pahala sedekah melalui tindakan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti hati penerima. Dalam hal ini, dijelaskan bahwa dua hal tersebut—yaitu mengungkit dan menyakiti—dapat membatalkan pahala sedekah.
Dari ayat ini juga diambil pelajaran bahwa perbuatan buruk dapat menghapuskan perbuatan baik, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang lainnya
“Dan janganlah kalian bersuara keras kepada Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada yang lain, supaya tidak gugur amalan kalian, dalam keadaan kalian tidak menyadari.”
Sebagaimana kebaikan dapat menghapus keburukan, maka keburukan juga bisa menghapus kebaikan yang sebanding dengannya.
Oleh karena itu, ayat ini, beserta firman Allah Ta’ala yang berbunyi, “Dan janganlah kalian batalkan amalan kalian,” menjadi dorongan untuk menyempurnakan amal dan menjaganya dari segala hal yang bisa merusaknya, agar amalan tersebut tidak menjadi sia-sia belaka.
Sumber: Tafsir As Sa’di hal. 113





