Dalam berbagai majelis makan—baik di masjid, acara keluarga, maupun warung—kita kerap menjumpai orang duduk berdesakan hingga “berebut” potongan makanan. Kebiasaan seperti ini tidak hanya menciptakan ke tidak nyamanan, tetapi juga berpotensi memicu perselisihan kecil tentang siapa yang berhak terdekat. Padahal, Islam sangat menekankan adab makan agar setiap orang dapat menikmati rezeki dengan lapang dan penuh rasa hormat satu sama lain.
Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan larangan iqran dalam konteks ini,
عَن جُبَالَةَ بْنِ سُحَيْمٍ قَالَ:أَصَابَنَا عَامُ سَنَةٍ مَعَ ابْنِ الزُّبَيْرِ، فُرِزْقْنَا تَمْرًا، وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَمُرُّ بِنَا وَنَحْنُ نَأْكُلُ، فَيَقُولُ: لَا تُقَارِنُوا، فَإِنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَهَى عَنِ الإِقْرَانِ، ثُمَّ يَقُولُ: “إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ”.”
Dari Jabalah bin Suhaim, ia berkata, “Pada suatu tahun kami pernah mengalami masa paceklik (kelaparan), di masa Ibn Az-Zubair, lalu kami diberi rezeki berupa kurma. Ketika kami sedang makan, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma melewati kami dan berkata, ‘Janganlah kalian menggabungkan kurma dengan kurma yang lain (makan lebih dari satu kurma dalam satu suapan) karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melarang iqran (makan dengan cara seperti itu).’ Kemudian Ibnu Umar menambahkan, ‘Kecuali jika seseorang meminta izin kepada saudaranya (teman makannya).’” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Di sinilah kunci pemahamannya: iqran bukan soal “duduk berdesakan” atau “makan sambil berdampingan,” melainkan mengambil dua kurma (atau makanan sejenis) dalam satu genggaman—sehingga teman lain berkurang jatah tanpa kesempatan mengambilnya sendiri.
Karenanya, mari kita amalkan beberapa anjuran berikut:
- Ambil satu per satu. Cukup ambil satu buah dahulu, lalu nikmati. Dengan demikian, tiap orang memiliki kesempatan yang sama.
- Minta izin bila perlu lebih dari satu. Jika memang butuh mengambil dua sekaligus—misalnya untuk dibawa pulang—cukup minta izin singkat kepada yang di samping: “Bolehkah aku mengambil dua?” Dengan izin itu, praktek iqran menjadi mubah sesuai hadis.
- Tumbuh kan rasa adil, sikap sabar dan bijak dalam mengambil rezeki karena hal itu mencerminkan keadilan dan kasih sayang terhadap sesama.
- Perkuat kebersamaan, dengan adab sederhana ini. Suasana berbagi menjadi lebih nyaman, penuh kerukunan, dan terhindar dari kecemburuan kecil.
Semoga kita senantiasa terhindar dari sikap terburu‑buru merebut rezeki dan diberi taufik untuk mengikuti sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh hikmah ini. Terima kasih kepada seluruh sahabat majelis yang selalu menjaga adab serta ketulusan berbagi.
Sumber: Riyadhus Shalihin